masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Pekanbaru -Pagi ini Senin 14 Oktober 2024 Apel Pasukan Operasi Zebra Lancangkuning Polda Riau dilaksanakan di Lapangan Mapolda Riau . Acara dimulai sekira pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan penuh Hikmah.
Adapun Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen K. Rachmadi selaku Inspektur Upacara. Yang juga dihadiri oleh sejumlah PJU Polda Riau dan pejabat Utama ( Yang mewakili ) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau serta Pengurus Organda Provinsi Riau.
Pasukan yang hadir dalam apel ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk Anggota dari Danrem 031 , Lanal Riau, serta personel Polda Riau, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Dalam amanatnya, Wakapolda Riau membacakan amanat dari Kapolda Riau IrjenPol M. IQBAL yang menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Riau. Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya.
Ada beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara – Pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengemudi;
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur – Pengemudi muda yang belum memiliki pengalaman cukup di jalan raya menjadi perhatian serius dalam operasi ini;
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang – Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara lain;
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) – Penggunaan helm dan sabuk pengaman adalah faktor utama keselamatan di jalan raya;
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol – Penggunaan alkohol saat berkendara dapat menyebabkan hilangnya kendali dan respons yang lambat, sehingga berisiko tinggi memicu kecelakaan;
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus – Tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya;
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan – Kecepatan yang tidak sesuai dengan aturan dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal;
8. Kendaraan dengan over dimension dan overloading (ODOL) – Kendaraan yang melebihi kapasitas dan ukuran yang diperbolehkan dapat menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan;
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Apel yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 kepada perwakilan pasukan oleh Wakapolda Riau. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan kondusif.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Wilayah Polda Riau serta Operasi Zebra Lancang Kuning kali ini akan berbeda dengan operasi Zebra pada tahun tahun sebelumnya, dan akan istimewa karena Operasi Zebra Lancang Kuning kali ini sekaligus mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan di gelar pada waktu yang akan datang tutup Wakapolda Riau sembari mengakhiri pembicaraan dengan para awak media .





