-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

Arus Daerah News
Rabu, 16 Oktober 2024, Oktober 16, 2024 WIB Last Updated 2024-10-16T11:40:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Arusdaerahnews.com - Pekanbaru, Info_pas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi warga binaan yang sesuai dengan pentahapannya, Selasa (15/10/2024).

Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.

Sidang TPP ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dengan dihadiri oleh anggota tim TPP yang terdiri dari Kepala KPLP (Ismadi), Kasi Binadik (Yopi Febrianda), Kasi Adm. Kamtib (Harles Marbun), Kasi Giatja (Jefriandy Gultom), Kasubsi Keamanan (Vendra Hermawan), Kasubsi Bimkemaswat (Moch Subhan Zakaria), Kasubsi Registrasi (Ridho Kurniawan), Dokter Klinik Lapas Pekanbaru (dr. Yani), serta Komandan Jaga (Norma Tuah Purba).

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ucap Erwin.
Komentar

Tampilkan

Terkini