-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Tim Kejaksaan Beserta TNI Menggagalkan Percobaan Penyusupan Narkotika Kedalam Sel Tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru

Arus Daerah News
Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T15:26:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Pekanbaru,- Arusdaerahnews.com- Bertempat di Ruang Tahanan/Sel Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai, Kota Pekanbaru, telah terjadi upaya penyusupan barang diduga narkotika jenis sabu melalui makanan dari saudara Dani Engga Krisna kepada Terdakwa atas nama Amor Putra Als Amor. 
Pada hari Selasa Tanggal 10 September 2024 sekira Pukul 15.30 WIB.

Terdakwa Amor Putra Als Amor merupakan Terdakwa perkara Narkotika Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan Putusan Majelis Hakim dengan putusan Pidana Badan 18 (delapan belas) tahun penjara.

Saudara Dani Engga Krisna menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan. 

Kemudian Tim Pengawalan kejaksaan beserta TNI melalukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut,dan ternyata dalam bungkusan tersebut ditemukan barang berupa 01 (satu) buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 02 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu. 

Kemudian sekira pukul 16.00 WIB., petugas tim kejaksaan dan TNI membawa Saudara Dani Engga Putra dan Terdakwa Amor Putra Alias Amor ke Mapolresta Pekanbaru untuk tindakan selanjutnya.

Sumber Kasipenkum Kejati Riau

Komentar

Tampilkan

Terkini