-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Warga Kumantan Ditangkap Satnarkoba Saat mengantongi Narkoba

    Arus Daerah News
    Selasa, 05 Maret 2024, Maret 05, 2024 WIB Last Updated 2024-03-05T04:21:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Arusdaerahnews.com - Bangkinang Kota- AL (40) warga kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota tidak bisa berkutik saat Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan Narkoba di kantong celananya, Jum'at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi. "Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa ada pelaku yang mengantongi Narkoba jenis shabu-shabu," ungkap Kasat. 

    Dari informasi tersebut, Tim langsung mencari kebenaran info itu. "Tim mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya di jalan Subrantas Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota didapati pelaku yang saat di geledah ditemukan satu paket Narkoba dibungkus dengan plastik bening didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,"Ungkapnya.

    Penggeledahan pelaku saat itu disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan narkoba dengan berat Bruto 0.15 gram dan HP Vivo. 

    " Pelaku diintrogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari Sdr JE (DPO),"Tambah Kasat. 

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Aprinaldi. ( JHarianja)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini