-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Warga Muara Takus Edar Daun Ganja, Tim Ojoloyo Tangkap di Pinggir Jalan

Arus Daerah News
Minggu, 10 Desember 2023, Desember 10, 2023 WIB Last Updated 2023-12-10T00:31:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - XIII Kotokampar- Tim Ojoloyo tangkap YA (28) warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku terlibat peredaran Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 20,70 gram, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 16.40 WIB. 


Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Dusun III Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar. " Saat digeledah, ditemukan 11 paket daun ganja kering, HP Vivo, kertas kuning dan kantong plastik warna kuning," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. 


Awalnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Muara Takus sering transaksi daun ganja kering. 

"Mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku ditangkap saat berada di Jalan," tambahnya. 


Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 11 paket diduga Daun Ganja Kering, 2 paket yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas warna kuning ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya dan 9 paket yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta ditemukan didalam kardus tumpukan baju didalam kamar rumahnya.


"Pelakau kita introgasi, mengakui mendapatkan barang tersebut dari di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar," terangnya.


Setelaha itu, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. ( Yh )

Komentar

Tampilkan

Terkini