-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Tepis Surat Masuk Ke Propam Polda Riau, 9 Ninik Mamak Lipat Kain Nyatakan Tidak Benar !

Arus Daerah News
Sabtu, 04 November 2023, November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-03T23:09:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 






KAMPAR KIRI - Arusdaerahnews.com - Issue terkait adanya surat masuk ke Propam Polda Riau tentang oknum Kapolsek Kampar Kiri yang telah melakukan backup dan pungli (pungutan liar) terhadap Illegal Loging, Illegal Mining, Alat berat (Eskavator) dan Pekat (penyakit masyarakat) yang dituduhkan. Salah satunya, surat mengatasnamakan Lembaga 9 Ninik Mamak di Kampar Kiri Kenegerian Lipat Kain.


Dalam hal ini dibantah langsung oleh Darwis dengan gelar Datuk Jalelo Kenegerian Lipat Kain didampingi Datuk Godang melalui awak media Jumat (03/11/2023).


"Surat masuk ke Polda Riau melalui Bidang Propam atas nama Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain itu tidak benar dan tidak pernah membuat surat apapun, apalagi mengirimkan ke Polda Riau." Ujar Darwis Datuk Jalele.


Sudut pandang dari Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain tentu mendukung upaya-upaya yang dilakukan Kapolsek Kampar Kiri beserta Jajaran dalam penindakan secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baik terhadap aktifitas Illegal Loging, Illegal Mining, serta Pemberantasan Penyakit Masyarakat diwilayah hukum Polsek Kampar Kiri Polres Kampar.


"Surat masuk yang diduga dikirimkan oleh Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain, kami merasa dizolimi dan tentu pastinya tidak menerima hal ini. Kami merasa dirugikan atas nama baik Ninik Mamak di Kenegerian Lipat Kain Rantau Kampar Kiri." Pungkasnya kepada awak media saat didampingi Datuk Godang.


Dilanjut Darwis, "Dalam pikiran sadar dan sebenarnya, kami menyatakan bahwa hal surat yang masuk Propam Polda Riau mengatasnamakan 9 Ninik Mamak yang ditandatangani Datuk Singo, tidak benar adanya. Kita akan melakukan upaya hukum kembali jika ini terjadi mengatasnamakan 9 (sembilan) Ninik Mamak," Tutup Datuk Jalelo. ( JHarianja)

Komentar

Tampilkan

Terkini