-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polsek Kuantan Hilir Musnahkan Rakit PETI, Kali Ini 5 Unit Di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang di Bakar

Arus Daerah News
Minggu, 05 November 2023, November 05, 2023 WIB Last Updated 2023-11-05T03:58:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Arusdaerahnews.com - Kuantan Singingi, - Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Kukok Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing, Sabtu (04/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.


Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman, SH., KSPK I Aipda Slamet Wahyudi, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Bripka Ruliyanto, Bripka Alziendi, Brigadir Ridwan Sinurat, Brigadir Rio dan Briptu Riski.


Adapun kronologis berdasarkan informasi dari pemberitaan media online tentang adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan, menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 15.00 WIB, Kapolsek Kuantan Hilir memerintahkan personil mendatangi lokasi PETI tersebut.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, mengatakan bahwa, ”Sesampainya dilokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut, Kanit Reskrim IPDA Febri Tilman SH, beserta pers Polsek Kuantan Hilir melaksanakan pengecekan aktifitas PETI di aliran sungai Kukok Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan ditemukan adanya 5 (lima) unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang sedang beroperasi,"


"Para pekerja pelaku PETI melihat kehadiran personil Polri Polsek Kuantan Hilir yang tiba di lokasi dan para pelaku peti berhamburan melarikan diri di semak belukar. Selanjutnya team personil Polsek Kuantan Hilir melakukan penindakan pemusnahan terhadap 5 (lima) unit rakit PETI tersebut dengan cara dibakar agar tidak bisa lagi digunakan / dioperasikan lagi,” ungkap AKP Sutarja.


Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, mengatakan “Bahwa Polsek Kuantan Hilir akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI diwilayahnya, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir akan dilakukan penindakan," tutup AKP Sutarja mengakhiri keterangannya.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini