Arusdaerahnews.com, Rohil - Jual beli jabatan Pjs Penghulu di Rohil, Sekjen GMRB: mereka melaporkan dan membuat berita berangkat dari isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait pemberitaan adanya 50 an pjs penghulu di Rohil diperiksa Kejati Riau lantaran diduga terindikasi melakukan jual beli jabatan, Sekjen GMRB angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pemberitaan tersebut hanya menggiring opini seolah-olah sistem pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini buruk. Padahal, laporan-laporan yang masuk mengenai jual beli jabatan tersebut berangkat berdasarkan isu.
"Ini hanya menggiring opini. Dugaan kami, seolah-olah sistem di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir ini buruk. Itu tujuan mereka yang tidak suka. Laporan-laporan dan pemberitaan yang ada pun berangkat dari isu-isu yang tidak jelas". Ungkap Ahmad Oki
Senin, (18/9/2023)
Lanjutnya, dalam pemberitaan tersebut pihak Kejati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bambang Heripurwanto, SH., M.H, pun menjelaskan bahwa dari beberapa pihak yang telah dilakukan klarifikasi belum ada yang menerangkan adanya jual beli jabatan pjs Penghulu atau Kades di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Dikutip dari media siberindo.co.
"Tidak ada itu, sudah saya terangkan mereka sengaja aja menggiring isu ini. Bahkan isu-isu ini sudah lama. Dan saat ini digiring lagi. Kasi Penkum Kejati Riau pun sudah menjelaskan. Pihak yang dimintai klarifikasi tidak ada menerangkan bahwa ada jual beli jabatan". Pungkas Oki.**Ikang Fauzi.