-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Kasus dugaan penganiayaan berakhir dengan damai Restorative justice di mapolsek limau polres Tanggamus.

Arus Daerah News
Rabu, 20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T08:53:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



 



Tanggamus Riautama -Com.


Dugaan kasus penganiayaan warga pekon tegineneng antara kedua belah pihak saling mema'apkan .rabo 20/09/2023.


Pelaporan dugaan kasus penganiayaan dengan no LP/B-/IX/2023/SPKT/POLSEK LIMAU / POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG /TGL 07- SEPTEMBER 2023,a/n pelapor Hernawati warga pekon kuripan kecamatan limau kabupaten Tanggamus,dengan terduga terlapor saudari Sartinah warga pekon tegineneng kecamatan limau kabupaten Tanggamus berakhir dengan berdamai secara kekeluargaan di mapolsek limau Tanggamus.


Dalam acara perdamaian tersebut kedua belah pihak di dampingi oleh 

keluarga masing masing, turut hadir aparatur pekon tegineneng yang di wakili Oleh sekretaris pekon bapak Marhidayat dan di saksikan oleh anggota Polsek limau polres Tanggamus.


Setelah perdamaian selesai Kapolsek Limau Polres Tanggamus IPTU Dedi Yanto mengharapkan kepada kedua belah pihak ,agar tetap menjaga tali silaturrahmi dengan baik,agar persaudaraan tidak putus,dan kedepan nya perbuatan hal semacam ini agar tidak terulang lagi ,ujar bapak Kapolsek dengan nada tegas .

Di tempat yang sama bapak sekretaris pekon tegineneng Marhidayat juga mengharapkan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga persaudaraan ,karna antara korban dan pelaku masih bertetanggaan,karna saudara paling dekat ,adalah tetangga ujar sekdes.

Dan di akhir perdamaian keluarga dari kedua belah pihak saling berjabat tangan,dan juga antara pelaku dan korban saling berangkulan dengan memegang surat perdamaian ,salah seorang keluarga dari pihak korban sangat mengekpresi pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek limau polres Tanggamus beserta jajaran nya,karna sudah mempasilitasi Restorative justice ini,sehingga kedepan nya masyarakat bisa melaksanakan hal serupa,ujar salah satu keluarga korban tersebut(Helmi)

Komentar

Tampilkan

Terkini