-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Kasus dugaan penganiayaan berakhir dengan damai Restorative justice di mapolsek limau polres Tanggamus.

    Arus Daerah News
    Rabu, 20 September 2023, September 20, 2023 WIB Last Updated 2023-09-20T08:53:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



     



    Tanggamus Riautama -Com.


    Dugaan kasus penganiayaan warga pekon tegineneng antara kedua belah pihak saling mema'apkan .rabo 20/09/2023.


    Pelaporan dugaan kasus penganiayaan dengan no LP/B-/IX/2023/SPKT/POLSEK LIMAU / POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG /TGL 07- SEPTEMBER 2023,a/n pelapor Hernawati warga pekon kuripan kecamatan limau kabupaten Tanggamus,dengan terduga terlapor saudari Sartinah warga pekon tegineneng kecamatan limau kabupaten Tanggamus berakhir dengan berdamai secara kekeluargaan di mapolsek limau Tanggamus.


    Dalam acara perdamaian tersebut kedua belah pihak di dampingi oleh 

    keluarga masing masing, turut hadir aparatur pekon tegineneng yang di wakili Oleh sekretaris pekon bapak Marhidayat dan di saksikan oleh anggota Polsek limau polres Tanggamus.


    Setelah perdamaian selesai Kapolsek Limau Polres Tanggamus IPTU Dedi Yanto mengharapkan kepada kedua belah pihak ,agar tetap menjaga tali silaturrahmi dengan baik,agar persaudaraan tidak putus,dan kedepan nya perbuatan hal semacam ini agar tidak terulang lagi ,ujar bapak Kapolsek dengan nada tegas .

    Di tempat yang sama bapak sekretaris pekon tegineneng Marhidayat juga mengharapkan kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga persaudaraan ,karna antara korban dan pelaku masih bertetanggaan,karna saudara paling dekat ,adalah tetangga ujar sekdes.

    Dan di akhir perdamaian keluarga dari kedua belah pihak saling berjabat tangan,dan juga antara pelaku dan korban saling berangkulan dengan memegang surat perdamaian ,salah seorang keluarga dari pihak korban sangat mengekpresi pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek limau polres Tanggamus beserta jajaran nya,karna sudah mempasilitasi Restorative justice ini,sehingga kedepan nya masyarakat bisa melaksanakan hal serupa,ujar salah satu keluarga korban tersebut(Helmi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini