-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL MENGUNGKAP 7 KASUS NARKOTIKA DALAM PEKAN PERTAMA JULI 2026

    Arus Daerah News
    Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T12:25:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    *DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL MENGUNGKAP 7 KASUS NARKOTIKA DALAM PEKAN PERTAMA JULI 2026*
    Arusdaerahnews.com - Batam - Sepanjang periode minggu pertama Juli 2026, yakni 28 Juni hingga 4 Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 8 orang tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat berbahaya. Selasa (7/7/2026).

    Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 0,89 gram, sabu seberat 2,24 gram, 108 butir ekstasi, serta etomidate sebanyak 44 pcs/115,40 gram.

    Keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, dan penindakan intensif yang dilakukan secara berkesinambungan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri.

    "Dari seluruh pengungkapan tersebut, terdapat dua kasus yang menjadi perhatian. Kasus pertama, Subdit 1 Unit 1 berhasil mengungkap 1 kasus dengan mengamankan 1 tersangka serta menyita 15 butir ekstasi dan 40 pcs/104 gram etomidate. Sementara itu, kasus kedua, Subdit 3 Unit 2 berhasil mengungkap 3 kasus dengan 3 tersangka, serta menyita 1,38 gram sabu dan 93 butir ekstasi, yang menjadi pengungkapan terbanyak pada periode tersebut," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

    Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polda Kepulauan Riau dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

    Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Bersama masyarakat, Polda Kepri berkomitmen mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

    Polri Untuk Masyarakat

    Bidang Humas Polda Kepri
    Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
    Kabid Humas Polda Kepri

    E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
    Telp/Fax: 0778-7760038
    Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
    Twitter: @poldakeprihumas
    Facebook: Humas Polda Kepri
    Instagram: @humaspoldakepri
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini