-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota

Arus Daerah News
Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T22:43:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota


Image : Pemko Pekanbaru Kaji Penertiban THM Paragon, Hasil Rapat Segera Disampaikan ke Wali Kota
Rapat pembahasan terkait THM di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya - arusdaerahnews.com 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengkaji langkah penertiban terhadap salah satu tempat hiburan malam (THM) Paragon. Rencana penertiban ini menyusul munculnya sejumlah persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, usai rapat pembahasan terkait THM di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (3/2/2026).

"Rapat yang kami gelar tadi membahas perkembangan terkini aktivitas operasional THM Paragon. Dari hasil pembahasan tersebu, kami telah menarik sejumlah kesimpulan yang selanjutnya akan diajukan dalam bentuk telaahan staf kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho," katanya.

Rencana penertiban tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan mendekatnya bulan suci Ramadan. Secara umum, tempat hiburan malam memang biasanya menghentikan operasional saat Ramadan. Namun, terdapat persoalan lain yang menjadi perhatian serius pemko terhadap THM Paragon.

“Bukan karena Ramadan. Ada persoalan lain, termasuk adanya kegiatan kontes kecantikan waria yang menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat,” ungkap Ingot.

Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di depan THM Paragon. Dari hasil pengamatan dan pembahasan dalam rapat, ditemukan beberapa poin yang menjadi penekanan dan dasar pertimbangan bagi Pemko Pekanbaru.

“Hal-hal inilah yang menjadi dasar kami untuk mengusulkan kepada kepala daerah agar diambil tindakan,” sebut Ingot.

Terkait bentuk penertiban atau sanksi yang akan diterapkan, hal tersebut masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru setelah menerima telaahan yang diajukan. Pemko Pekanbaru memastikan setiap langkah yang diambil akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mengenai bentuk penertiban atau penindakan, nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru bersama Polresta menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hiburan malam, Sabtu (31/1/2026) dini hari. Razia ke sejumlah hiburan malam itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya aktivitas kegiatan kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam yang viral di media sosial (medsos).

"Hari ini, saya turun langsung bersama kapolresta ke tempat hiburan bersangkutan dan juga ke beberapa hiburan malam lainnya. Hal ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat," kata Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar.

Pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru telah mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas kontes kecantikan waria di salah satu hiburan malam tersebut. Sedangkan pemko akan melakukan pembinaan.

"Untuk penerapan hukum terkait pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam perlu dilakukan penelusuran lebih jauh. Jika nanti terbukti adanya pelanggaran, kami akan mengambil tindakan untuk penegakan peraturan daerah (Perda)," tegas Markarius.

Izin-izin tempat hiburan malam akan ditinjau. Makanya, pemko perlu menelusuri lebih jauh, secara hukum.

"Kalau memang terbukti, penyelenggara tentu harus diberikan tindakan," ujar Markarius.

Namun pada intinya, Pemko Pekanbaru tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam. Apalagi, tempat hiburan itu sampai mencoreng nama baik Pekanbaru.

"Untuk itu, kami bersama-sama dengan tokoh masyarakat berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini yang dapat mencoreng nama Kota Pekanbaru," sebut Markarius.

Apalagi dalam waktu dekat, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. Diharapkan, semua pihak termasuk hiburan malam dapat sama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadan.

"Saya berharap perbuatan-perbuatan menyimpang ataupun kemaksiatan tidak ada lagi di Pekanbaru," tutupnya. (Kominfo11/)
Komentar

Tampilkan

Terkini