-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Wako Pekanbaru Resmi Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Percepat Pengurusan Izin Bangunan

Arus Daerah News
Rabu, 14 Januari 2026, Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T00:54:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Wako Pekanbaru Resmi Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Percepat Pengurusan Izin Bangunan


Image : Wako Pekanbaru Resmi Luncurkan Aplikasi Sip Aman, Percepat Pengurusan Izin Bangunan
Pemko Pekanbaru launching kan Aplikasi Sip Aman di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya 

Arusdaerahnews.com - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, resmi meluncurkan aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.

Aplikasi ini diberi nama Sip Aman yang dilaunching Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman yang digagas Wali Kota Agung Nugroho ini, dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Wako Agung Nugroho menyebut, aplikasi Sip Aman ini dapat digunakan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sip Aman itu, bagaimana memotong birokrasi tapi sesuai aturan yang baik dan benar. Khususnya pengurusan izin PBG atau dulu disebut IMB," kata Agung Nugroho.

Menurutnya, selama ini masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan perizinan tersebut. Agung menyebut, sebelumnya untuk pengurusan PBG rumah pribadi saja bisa dalam kurun waktu 6 bulan paling cepat.

"Bahkan ada yang sampai 2 tahun. Apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit dan lain-lain. Dengan aplikasi ini bisa di pangkas dalam waktu 6 hari kerja," jelasnya.

Jika masyarakat menggunakan aplikasi Sip Aman ini nantinya, pengurusan PBG untuk rumah biasa hanya butuh waktu 1-2 jam saja, rumah sederhana 2 hari dan rumah dari pengembang maksimal 4 hari. Sangat jauh memotong birokrasi dan waktu pelayanan.

"Jadi aplikasi ini didesain supaya warga Pekanbaru punya akses cepat untuk pelayanan tersebut. Aplikasi Sip Aman ini juga kado kecil dari kami untuk masyarakat," kata Wako Agung.

Agung juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terlibat dalam terciptanya aplikasi Sip Aman ini. Ia meyakini aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung. (Kominfo8/Ys)

Komentar

Tampilkan

Terkini