Pemko Pekanbaru MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Politeknik Caltex Riau
Arusdaerahnews.com - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Pekanbaru Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Politeknik Caltex Riau (PCR) Rumbai.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani secara langsung oleh Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Direktur PCR Dr Dadang Syarif Sihabudin Sahid S.Si M.Sc, pada kegiatan Leaders Talk sekaligus penandatanganan MoU Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Politeknik Caltex Riau, bertempat di Auditorium PCR Rumbai, Kamis (22/1/2026).
"Kita MoU kembali dengan PCR, tentu akan banyak kolaborasi yang akan bisa dikerjasamakan," ucap Walikota Agung, usai kegiatan.
Di tempat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi S.STP M.Si yang turut hadir mendampingi Walikota Agung di kesempatan itu menjelaskan, maksud dari kesepakatan bersama tersebut adalah para pihak dalam lingkup kewenangan masing-masing akan saling bekerjasama dalam pelaksanaan tupoksi sebaik-baiknya.
"Tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk percepatan mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru serta percepatan mewujudkan PCR membangun kemuliaan masa depan," ungkapnya.
Disampaikan Masykur, ruang lingkup dari kesepakatan bersama antara Pemko Pekanbaru dan PCR itu meliputi pelaksanaan dan pengembangan kualitas pendidikan dan pelatihan.
Kemudian pelaksanaan penelitian/kajian/ naskah akademik/ praktek kerja lapangan. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia, serta bidang lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Pelaksanaan kerjasama sendiri akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru dengan PCR.
"Misalnya terkait pengembangan aplikasi, itu akan ditindaklanjuti melalui Dinas Kominfo, penanganan banjir dengan PUPR dan lainnya," papar Masykur.
Pelaksanaan kerjasama berlaku selama lima tahun terhitung tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan Pemko Pekanbaru dan PCR.
Sementara itu, Direktur PCR Dr Dadang Syarif Sihabudin Sahid S.Si M.Sc, menyatakan jika kerjasama yang terjalin merupakan bentuk kontribusi nyata PCR dalam mendukung dan menyukseskan pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Jadi, riset inovasi itu tidak hanya sekedar laporan, tapi bagaimana memberikan manfaat dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Jadi kami sangat apresiasi, mudah-mudahan kita bisa maju bersama dengan pemerintah," tutupnya. (kominfo6/Ys)





