-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Operasi Kedai Remang-Remang, Tim Yustisi Amankan Sebanyak 92 Botol Miras dan Tuak

Arus Daerah News
Kamis, 22 Januari 2026, Januari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T02:11:51Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


 
Arusdaerahnews.com - Bangkinang – Guna menjaga ketentraman lingkungan ditengah masyarakat, maka berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan Tim Yustisi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.

Makan tim Yustisi peneggakkan perda Satpol PP Kampar melakukan Operasi Kedai Remang-remang yang berada di tepi jalan Desa Suka Mulia Kecamatan Bangkinang, rabu dini hari (21/1/2026).

Hal ini dilaksanakan Tim Yustisi  Satpol PP Kampar, kerjasama TNI dan Polri sesuai dengan Penegakkan (Perda) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dipimpin Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP, M.Si, tim tiba di lokasi Desa Suka Mulia Kecamatan Bangkinang sekitar pukul 00.30 Wb.

Dalam operasi tersebut, wanita penghibur melarikan diri. Namun semikian, tim mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 92 botol dengan  berbagai merk Anggur Merah, Singaraja, Bir Guines, Baesoju, Bir Bintang, Newport, Bir Guines, dua ember tuak dan alat dua unit Sound system untuk karauke.

Didampingi Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, Kabid Gakda Rahmat Fajri menyampaikan kepada inisial VM pemilik warung untuk segera menutup usaha terebut.

"Msih banyak usaha lain yang menjanjikan hasilnya, baik warung harian, bangunan ataupun usaha kebun sawit yang jauh lebih bermanfaat dan berkah untuk keluarga".

Tidak sampai disini, Tim Yustisi nantinya juga kan betindak atau melakukan operasi ke wilayah atau Kecamatan lain yang dianggap rawan ketentraman dari hiburan malam."ucap Fajri

Operasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.(Diskominfo Kampar /Humas Satpol PP Kampar)

Komentar

Tampilkan

Terkini