-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Di Hari Natal 2025, Dua Narapidana Lapas Bengkalis Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Arus Daerah News
Minggu, 28 Desember 2025, Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-28T08:40:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Arusdaerahnews.com-Bengkalis- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 bagi Narapidana dan Anak Binaan pada Kamis(25/12), bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Bengkalis. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau , pejabat struktural beserta staf Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta perwakilan narapidana penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Tahun 2025 yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Bengkalis, Ahmad Rizky Fauzan Harahap. Selanjutnya dilakukan penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 secara simbolis kepada dua orang perwakilan narapidana penerima remisi.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Bapak Yusup Gunawan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti pembinaan dengan baik dan menjadikan momentum Natal sebagai refleksi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Yusup Gunawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bengkalis,Boy Fernandes menyampaikan bahwa seluruh proses pengusulan remisi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa warga binaan yang menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Kasi Binadik.

Adapun rincian besaran Remisi Khusus Natal Tahun 2025 yang diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis adalah sebagai berikut:
Remisi Khusus I (RK.I):
• 15 Hari: 17 orang
• 1 Bulan: 107 orang
• 1 Bulan 15 Hari: 28 orang
• 2 Bulan: 2 orang
Remisi Khusus II (RK.II):
• 15 Hari: 1 orang
• 1 Bulan: 1 orang
• 1 Bulan 15 Hari: Nihil
• 2 Bulan: Nihil

Dari total jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 1.806 orang, tercatat WBP beragama Nasrani berjumlah 214 orang, terdiri dari 42 orang tahanan dan 172 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 orang narapidana beragama Nasrani mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, sementara 16 orang lainnya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan substantif. Dalam pelaksanaan remisi kali ini, terdapat 2 (dua) orang narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK.II) dan dinyatakan langsung bebas.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap dapat mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

Rilis,lapas bengkalis
Rosa,g
Komentar

Tampilkan

Terkini