masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews com.Dumai –Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah potensi pelanggaran disiplin, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan langkah deteksi dini terhadap keterlibatan pegawai dalam aktivitas terlarang seperti judi online, pinjaman online, berkomunikasi dengan warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony dalam apel pagi yang digelar pada Rabu, (25/6).
Dalam kegiatan tersebut, Karutan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone milik petugas yang hadir. Satu per satu, HP diperiksa guna memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengendalian dan deteksi dini. Kita ingin memastikan bahwa seluruh jajaran bersih dari aktivitas terlarang, seperti judi online dan pinjaman online yang saat ini marak terjadi,” tegas Febrian Sony di hadapan pegawai.
Karutan mengatakan praktik judi online dan pinjaman online bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merusak moral dan konsentrasi kerja petugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, pencegahan sejak dini perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
Karutan juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas yang mencoreng nama baik institusi. Sony mengingatkan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan disiplin dalam bekerja.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga marwah institusi. Jangan sampai hal-hal kecil seperti ini mencoreng citra Rutan dan Kementerian,” tambah Karutan.
Rosa,g
Rutan Dumai.