-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Sebulan Terakhir, Polda Lampung Sikat Peredaran Narkotika Rp14,7 Miliar

    Arus Daerah News
    Kamis, 21 November 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T01:27:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung -Riautama.Com Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap narkoba senilai Rp14,7 Miliar selama satu bulan tepatnya mulai dari 21 Oktober hingga 19 November 2024.

    Pengungkap peredaran gelap narkotika Polda Lampung dan jajaran ini meringkus 215 tersangka dari 159 kasus yang diterima.

    "Adapun rinciannya 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan, dan 50,73 gram tembakau sintesis," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memimpin konferensi pers di SPN Polda Lampung, Rabu (20/11/2024).

    Kata Kapolda, sederet pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan 313.590 jiwa, dengan nilai ekonomis seluruh barang bukti mencapai Rp14,7 miliar.

    Selain penindakan, Helmy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap jaringan narkoba tersebut senilai Rp2,5 Miliar.

    "Terkait aset ini masih kita lakukan pendalaman lagi untuk TPPU nya," tegas jenderal bintang dua tersebut.

    Dirresnakoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, aset senilai Rp 2,5 miliar dimaksud dilakukan penindakan dari bandar sabu. 

    "Ini baru awalan dan masih kami dalami lagi. Aset yang diamankan yaitu kendaraan mobil dan aset tidak bergerak," imbuhnya.

    Selama sebulan terakhir dalam pengungkapan ratusan kasus tersebut, ia menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 bandar narkoba dan sisa lainya merupakan kurir. 

    "Rata-rata barang bukti narkoba ini berasal dari Riau, Palembang dan Aceh. Para tersangka ini ngirim ke Pulau Jawa semua," tandasnya.

    (Wik)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini