-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Kajati Riau berikan sambutan pada Pembukaan Pelatihan Penyidikan TPPU Bagi Penyidik di Provinsi Riau

Arus Daerah News
Selasa, 17 September 2024, September 17, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T09:25:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Arusdaerahnews.com - Pekanbaru - Selasa Tanggal 17 September 2024, Bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berikan sambutan pada Pembukaan Pelatihan Penyidikan TPPU Bagi Penyidik di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas teknis para penyidik TPPU. Pelatihan ini tidak hanya sekedar memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga menyiapkan penyidik untuk menghadapi isu-isu strategis dalam upaya penegakan hukum TPPU di masa mendatang. Salah satu isu penting yang dibahas adalah optimalisasi eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi dan pajak, serta pentingnya penelusuran aset (asset tracing) dan pemulihan kerugian negara.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menekankan peran Jaksa sebagai pengendali proses penuntutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H berharap pelatihan ini mampu menghasilkan penyidik yang berintegritas tinggi, serta memiliki kemampuan teknis yang handal dalam menangani perkara TPPU di wilayah Provinsi Riau. Penyelenggaraan pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam mengatasi tantangan dan kompleksitas kasus-kasus pencucian uang dan tindak pidana lainnya.


Pekanbaru, 17 September 2024
An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
Kasi Penerangan Hukum

Dto


Zikrullah, SH., MH
Jaksa Muda Nip. 19841025 200912 1 001
( Editor : JHarianja )
Komentar

Tampilkan

Terkini