-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Lagi Masih DPO

    Arus Daerah News
    Jumat, 24 November 2023, November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-11-24T03:22:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Arusdaerahnews.com - Tapung-Seorang pelaku curanmor berinisial RI (25) warga Desa Trimanunggal ditangkap Polsek Tapung, pasalnya ia nekat mencuri sepeda motor milik Sarasi Sihombing (63) saat mencari brondolan sawit di Desa Mukti Sari pada Jum'at (10/11/20023) sekira pukul. 10.00 WIB. 


    Sepeda motor milik korban berjenis Honda Revo BM 5009 OJ, "kemudian korban melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Tapung dan langsung kita selidikan dan Kamis (23/11/2023) sekira pukul 15.13 WIB pelaku berhasil kita tangkap di Desa Kijang Rejo," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah. 


    Awalnya kejadian itu pada Jum'at (10/11/2023) korban sedang berda di areal perkebunan sawit plasma blok 21 l Desa Mukti Sari Kecamatan Tapung yang bekerja mengambil brondolan sawit.


    Korban melihat dari kejahuan datang dua orang laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha NMEX tampa nopol, selanjutnya satu orang pelaku turun lalu mengambil sepeda motor milik korban dan membawa pergi sepeda motornya.


    "Saat itu korban sempat berteriak dan memimta tolong, karena jaraknya jahu akhirnya pelaku berhasil melarikan sepeda motor milik korban dan ia langsung melapor ke Mapolsek," terang Kapolsek. 


    Setelah itu, Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman langsung melakukan penyelidika dan akhirnya pelaku kita ketahui keberadaan nya. "Pelaku berada di Desa Kijang Rejo saat itu dan langsung kita tangkap, saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban bersama JU," terangnya. 


    Selanjutnya, Unit Reskrim langsunh melacak keberadaan JU namun ia berhasil melarikan diri. "Pelaku RI juga mengakui bahwa sepeda motor milik korban ia sembunyikan di rumah kosong di Desa Plamboyan dan kita langsung mencari BB dan membawanya ke Polsek,"katanya.


    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 7,5 Juta. "Untuk pelaku JU sudah masuk DPO kita, untuk pelaku RI kita sangkakan pasal 363 KUH.Pidana," tegas Kapolsek. ( JHarianja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini