-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Hasil Pengembangan, Warga Air Tiris Ditangkap Dengan BB 213.70 Gram Sabu-sabu

Arus Daerah News
Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T01:36:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusaderahnews.com - Kampar - pengembangan dari kasus penangkapan 4 pelaku Narkoba di Simpang Kubu Kecamatan Kampar, pemasok Narkoba terhadap mereka adalah CO (36) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB. 


Pelaku CO ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di kos-kosan Jalan Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru. "Saat kita geledah ditemukan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 213.70 Gram di kosan," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Aprinaldi. 


Penangkapan pelaku CO ini berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya FA, salah satu dari empat pelaku yang di Simpang Kubu Kecamatan Kampar. "Dari hasil introgasi kita, pelaku FA mendapatkan barang haram itu dari CO di simpang Panam Pekanbaru," uangkapnya. 


Maka, Tim langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku CO yang ternyata berada di kos - kosan miliknya yang berada diKelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota pekanbaru.


"Pelaku langsung kita tangkap tanpa perlawanan dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam lemari bajunya," terang Kasat. 


Lebih lanjut, kita mengintrogasi pelaku dan mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari JM (DPO) di pinggir Jalan Depan Stadion Rumbai Kota Pekanbaru Dengan Cara Dilempar. "Pelaku JM sudah kita masukan ke DPO kita dan kini dalam pengejaran kita," ungkapnya. 


Dari hasil pengeledahan kita, sejumlah barang bukti yang didapat yaitu, 6 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. (Bruto 213.70 Gram), 2 kantong plastik, 3 ball plastik bening, kantong plastik putih, timbangan digital, 2 HP, uang Rp 400 ribu dan honda beat warna hitam tanpa nomor polisi. "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi.

Komentar

Tampilkan

Terkini