-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

*Curi Besi Pagar Pasar Higenis, 3 Pria Dibekuk Opsnal Senapelan*

Arus Daerah News
Kamis, 02 November 2023, November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T00:25:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





Arusdaerahnews.com - Pekanbaru - Tim opsnal Polsek Senapelan membekuk tiga orang pria pelaku pencurian besi pagar pembatas Pasar Higienis. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB (52), AD (53), dan RS (39). 


Para pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh pihak pengelola pasar yang berada di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan tersebut. Akibat ulah pelaku, pengelola alami kerugian mencapai Rp50 juta rupiah. 


"Kami mengamankan tiga orang pelaku usai mendapat laporan dari pengelola. Mereka mengambil besi pagar di pasar tersebut," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Rabu (1/11/2023). 


Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika Fuli selaku pengelola dihubungi kordinator pasar, Senin (2/10/2023) kemarin. Saat itu ia diberitahu bahwa besi pagar pembatas di lantai dua Pasar Hiegnis milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kota Pekanbaru hilang. 


Ada sepuluh batang besi pagar pembatas yang hilang. Atas peristiwa tersebut ia melaporkan ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut.


"Setelah mendapat laporan kami lakukan penyelidikan. Hingga kami mendapat informasi terkait keberadaan pelaku," terangnya. 


Ketika pelaku akhirnya berhasil ditangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (25/10/2023). Setelah diinterogasi para pelaku mengakui perbuatannya. 


Besi tersebut telah dijual mereka kepada penampung barang bekas yang berada di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, sebesar Rp550 ribu. 


"Uang hasil kejahatan itu dibagi tiga oleh pelaku. Mereka membawa besi tersebut menggunakan mobil pickup," pungkasnya.

( JHarianja )

Komentar

Tampilkan

Terkini