-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Satnarkoba Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Berulak

Arus Daerah News
Jumat, 20 Oktober 2023, Oktober 20, 2023 WIB Last Updated 2023-10-20T14:48:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



KAMPAR- arusdaeeahnews.com Dua orang pelaku Narkoba berinisial FA (29) warga Desa Tanjung Berulak dan AN (20) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, Jum'at (13/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB. 


Dari penangkapan kedua pelaku ini berhasil mengamankan barang bukti dengan berat bruto 12.45 gram. Dan pelaku FA ditangkap di Perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I Pasar Usang, Desa Tanjung Berulak. Sedangkan pelaku AN ditangkap di rumahnya. 


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Benar kedua pelaku berhasil ditangkap, awalnya satu pelaku dan dilakukan pengembangan dan satu pelaku lagi berhasil diamankan," katanya. 


Awalnya, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I Pasar Usang Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar sering transaksi Narkoba. "Maka tim bergerak dan menemukan pelaku dan tanpa perlawanan ia kita tangkap," ungkap. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 1 paket dibuang ke tanah dan 1 paket dimasukkan kedalam botol Rexona warna pink serta diletakkan didalam jok Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat warna Grey BM 6447 FF yang dikendarainya.


"Pelaku kita interogasi, ia mengakui mendapatkan barang Tersebut dari AN di daerah Dusun Tanjung Belit Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar," terangnya. 


Berdasarkan informasi tersebut sekira pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar. 


"Pelaku AN langsung kita introgasi ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari RE (DPO) di daerah MTS Naumbai Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar," tambah Kasat. 


Kemudian dua dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. JHarianja,k

Komentar

Tampilkan

Terkini