-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polsek Tambang Pasang Police Line di 3 Lokasi Kuari Diduga Ilegal

Arus Daerah News
Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-27T10:53:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - Kampar, Polsek Tambang laksanakan patroli sekaligus pengecekan aktifitas ke lokasi Kuari yang diduga ilegal di jalan Bupati desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat, (27/10/23).


Kegiatan patroli pengecekan aktifitas kuari ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim dan sejumlah personil Polsek Tambang.


Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, S.H, M.H mengatakan, bahwa patroli kali ini menyasar kepada seluruh aktivitas Kuari diduga ilegal yang beroperasi di Jalan Bupati, desa Tarai Bangun.


"Dari hasil pantauan patroli pengecekan dilapangan aktifitas kuari hari ini di Jalan Bupati, ditemukan sebanyak 3 Kuari diduga ilegal, namun tidak ada beroperasi atau tidak ada kegiatan. Akan tetapi Terhadap 3 Kuari yang diduga ilegal ini dilakukan tindakan berupa pemasangan Police Line (Garis Polisi, red) guna mengantisipasi tidak terjadinya aktifitas penambangan secara ilegal lagi. Jika masih ada yang tidak mematuhi atau yang melanggar aturan akan kami lakukan penindakan," tegas Kapolsek.

Komentar

Tampilkan

Terkini