-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Dalam Rangka Peningkatan Administrasi Polri

Arus Daerah News
Rabu, 18 Oktober 2023, Oktober 18, 2023 WIB Last Updated 2023-10-18T10:43:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Arusdaerahnews.com - Teluk Kuantan,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Polres Kuansing melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (18/9/2023) Pukul 10.00 WIB.


Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, dan dihadiri oleh Kasium Polres Kuansing AIPDA Afrizal, Kasikum Polres Kuansing AIPDA Eko Kurnia, SH, Para Paurmin, Kaurmin, Bag, Sat, Si Polres Kuansing, dan Para Kasium Polsek Jajaran Polres Kuansing.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, dalam sambutannya, mengucapkan “Terimakasih terhadap Anggota Sosialisasi yang hadir pada pagi Hari ini di Gedung Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan para Anggota mengerti dan memahami tentang Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Peraturan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia,”


“Kepada Kasium dan para Kanit Polsek Jajaran Tidak menganggap Sepele terhadap Administrasi yang ada di Kepolisian dan juga mengerti dengan Tata Cara dan Aturan yang tercantum Pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023, agar semua peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga penerapannya nanti akan berjalan lancar tanpa kesalahan,” jelas AKBP Pangucap.


Sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasium Polres Kuansing AIPDA Afrizal, yang menjelaskan secara rinci isi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, tertib, dan lancar.


“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua personel Polres Kuansing dapat lebih memahami dan menerapkan administrasi dengan baik demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Polres Kuansing tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik,” tutup Kapolres Kuansing mengakhiri keterangannya.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor: JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini