-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

    Arus Daerah News
    Minggu, 17 September 2023, September 17, 2023 WIB Last Updated 2023-09-17T04:37:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Arusdaerahnews.com - Kampa - Seorang pria paru baya AN (50) warga Kulim, Kota Pekanbaru ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 22.00 WIB. 


    Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pada hari Sabtu (16/09/23), membenarkan penangkapan pelaku AN. "Pelaku mencuriga berada dijalan dan anggota yang sedang berpatroli langsung mengamankan," jelasnya. 


    Kejadiannya saat itu, Tim berpatroli dan melihat pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan tepatnya di Dusun IV Kampung Sawah Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa. 


    "Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Dunhill warna hitam diletakkan dibelakang gudang buah milik warga.


    "Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru," ungkapnya. 


    Dari hasil penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu, satu paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 1.7 Gram, HP Oppo, bong, kotak rokok, kaca pirex dan sendok sabu-sabu dari pipet. 


    "Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.

    ( JHarianja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini