-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Operasi PETI Polsek Kuantan Mudik, 1 Unit Rakit Hangus Dibakar dan 6 Unit Rakit PETI Dibawa Kabur Pelaku

Arus Daerah News
Minggu, 17 September 2023, September 17, 2023 WIB Last Updated 2023-09-17T11:18:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



KUANTAN SINGINGI, - Arusdaerahnews.com - Maraknya aktivitas PETI (pertambangan emas tanpa izin) atau ilegal Mining membuat gerah aparat kepolisian didalam melakukan penindakan prefentif maupun persuasif kepada pelaku usaha tambang emas atau istilah PETI seperti yang dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung ( Tepian Saidina Ali) Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (17/9/2023) pukul 07.20 WIB.


Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung (Tepian Saidina Ali) Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan


Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Bripka Kartolo bersama dengan Personil Polsek Kuantan Mudik.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik,AKP FERI WARDI, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Personil Polsek Kuantan Mudik berangkat menuju lokasi dan sampai dilokasi, dari kejauhan personil melihat 7 kapal PETI yang sedang beraktifitas, selanjutnya personil melakukan pengejaran terhadap kapal-kapal PETI tersebut, 


"Personil mengejar kerakit tersebut, sesampainya dilokasi karena arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas kemudian 6 (enam) rakit PETI dibawa kabur oleh para pekerja PETI tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong, dan terhadap 1(satu) unit rakit PETI berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar. Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri," terang Kapolsek.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, PLH AKP VERI WARDI mengatakan “operasi penindakan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik sudah sering dilakukan, namun pelaku masih tetap nekat melakukan aktifitasnya itu. Pihaknya juga memberikan ultimatum kepada personil Polsek Kuantan Mudik, jika Pelaku masih nekat melakukan aktifitas illegal, apalagi di aliran sungai Kuantan dapat mengancam kesehatan masyarakat luas, untuk itu pelaku yang masih nekat, lakukan tindak tegas," ucap Kapolsek.


Disampaikannya juga, “kendala yang dihadapi dalam operasi penindakan dilapangan karena air sungai deras dan dalam dan tidak adanya bot (perahu karet ) sebagai sarana penunjang, sehingga 6 rakit tersebut berhasil kabur dari kejaran petugas dilapangan, sehingga menyulitkan dalam penangkapan pelaku, Kepada masyarakat untuk tidak mengulangi aktivitas penambangan ilegal ini, Jika masih ditemukan polisi akan melakukan penindakan tegas,” tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.


Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor JHarianja 

Komentar

Tampilkan

Terkini