-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

  • Jelajahi

    Copyright © Arus Daerah News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

    Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
    DPRD Rohil

    Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
    Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

    Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

    div class="separator" style="clear: both;">

    Stop hoaks Rohil

    Stop hoaks Rohil
    Rohil

    Iklan Pemkab Rohil

    Iklan Pemkab Rohil
    Karhutla
    div class="separator" style="clear: both;">

    Halaman

    Arus Daerah News
    Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-27T07:46:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Arusdaerahnews.com -  Pekanbaru - Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.


    Dari hasil pengungkapan ini, Rahmadi menyampaikan bahwa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah mengamankan 16 tersangka.


    Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari kejaksaan,pengadilan, lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya.


    "Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka,"kata Waka Polda Brigjen. K. Rahmadi dalam acara Press Conference, Rabu, 27 September 2023.


    Lebih jauh Waka Polda menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.


    Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan dilapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.


    Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa.

     ( JHarianja)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini