-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025

Iklan Idhul Adha DPRD Rohil, 2025
DPRD Rohil

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Terlibat Narkoba, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Warga Kijang Makmur

Arus Daerah News
Senin, 21 Agustus 2023, Agustus 21, 2023 WIB Last Updated 2023-08-21T04:46:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Arusdaerahnews.com - Tapung Hilir -Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku berinisial RD (38) warga Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir dalam kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti berat 10.77 gram. 

Penangkapan pelaku ini di Dusun II Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Kijang Makmur. 

"Setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Patimura Desa Kijang Makmur ini langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. 

Darinya ditemukan 15 (lima belas) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak Handphone Merk Vivo Y 20 dan diletakkan dibawah meja dalam kamarnya.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari BO (DPO) didaerah Jl. Lintas Kandis Kabupaten Siak," tambah Kasat. 

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
( Harianja )
Komentar

Tampilkan

Terkini