-->
Arus Daerah News

Berita Ter - Update dan Terpopuler

Iklan RAMADHAN BPKAD ROHIL 2024

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles Sebagai Bupat5

Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony  Charles Sebagai Bupat5
Iklan DPRD Rohil Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bustami Dan Jhony Charles sebagai Bupati dan wakil Bupati Rohil 2025 - 2039

Iklan DPRD Rohil HUT Rohil ke - 25

div class="separator" style="clear: both;">

Stop hoaks Rohil

Stop hoaks Rohil
Rohil

Iklan Pemkab Rohil

Iklan Pemkab Rohil
Karhutla
div class="separator" style="clear: both;">

Halaman

Satreskrim Polres Kampar Tangkap 1 pelaku Judi Togel

Arus Daerah News
Jumat, 25 Agustus 2023, Agustus 25, 2023 WIB Last Updated 2023-08-25T02:19:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



Arusdaerahnews.com - Siak Hulu - Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus pelaku judi jenis Togel yang saat ini diamankan di Mapolres kampar, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB. 


Pelaku judi togel di amankan adalah JS (39) warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kampar Riau serta pelaku ditangkap di kedai Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar


Dari tangan pelaku di berhasil diamankan barang bukti 1 (Satu) unit Handphone Merk Vivo Y12 Warna Biru, 3 (tiga) Lembar kertas pesanan berisikan angka, Uang Tunai Rp. 108.000 (Seratus delapan ribu).


Awal mula tim mendapatkan informasi dari masarakat sering nya terjadi tindak pidana perjudian togel disebuah warung kedai di Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.


Selanjutnya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan kelima pelaku yang sedang melakukan aktifitas perjudian Qiu-Qiu dan togel dengan barang bukti yang disita di meja tempat duduk para pelaku. 


Selanjutnya Tim bergerak menuju TKP dan Sekira Pukul 22.00 WIB Tim berhasil Mengaman pelaku JS yang sedang duduk merekap togel dengan handphone serta kertas catatan dan namun pada saat melihat Tim Opsnal pekalu JS langsung menghancurkan barang bukti berupa handphone.


Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainya 3 (tiga) lembar catatan pesanan angka dan uang sebanyak Rp. 108.000 (Seratus delapan ribu) disaku celana pelaku JS.


Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK, MH pada hari Kamis (24/08/2023), membenarkan penangkapan ini, " Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar guna Penyidikan lebih lanjut, "jelas Kasat.

( JHarianja)

Komentar

Tampilkan

Terkini